faq:2022:03:07:000129313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT perorangan waktu daftar di AHU tidak dapat langsung npwp. kalau daftar npwp sendiri melalui ereg apakah bisa?
Jawaban
bisa, PT perorangan adalah badan hukum, jadi waktu buat NPWP pilihnya yang badan. nanti bisa pilih Lainnya, hanya saja untuk akta pendirian bisa diganti menggunakan nomor AHU dari Kemenkumham
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000129313_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion