faq:2022:03:07:000129281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS. WP punya harta perolehan 2014, belum pernah punya npwp dan belum pernah lapor spt sama sekali. apkaah bisa ikut pps?
Jawaban
ikut PPS harus punya NPWP, krna pelaproan melalui saluran yg syarat dasarnya dalah npwp. jika ingin ikut, berrti harus punya npwp dulu. setelah punya npwp, jika ingin ikut pps kebijakan 1, silakan sesuaikan kembali dengan konsep kebijakan 1 di pmk 196/2021.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000129281_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion