faq:2022:03:07:000129181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS. WP ikut PPS. Udah buat kode billing langsung daru aplikasi PPS. wp sudah isi eform spph dan sudah terbentuk draft. tetapi lupa mengisi kolom keterangan. apakah bisa diperbaiki lagi atau dihapus lalu unduh ulang
Jawaban
eform SPPH yg sudah diisi dan disubmit/upload, maka akan terbentuk draft di ereporting djponline. silakan draft tsb dihapus, kemudian unduh eform spph yg baru dan lakukan pengisian kembali, minta token kembali. jika Billing udah dibayar, kemudian spph tadi gajadi dilaporkan, maka silakan sebaiknya buat kode billing baru, bayar lagi, dan NTPN lama silakan PMK 187/PMK 242.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/07/000129181_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion