faq:2022:03:04:000154303_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kebijakan 1 dilaporin smua hartanya. Salah. Harusnya ikut kebijakan 2. Itu harus dihapus atau dibetulkan 0? Karna kalau di nol kan wp takut dianggap melakukan pencabutan. Dimana konsekuensi pencabutan adalah wp tidak bs menyampaikan spph kembali (jika sewaktu2 ingin ikut pps kebijakan 1)?
Jawaban
Normatif dijelaskan sesuai pasal 11 pmk 196, dalam hal terjadi pengurangan harta bersih tambahan, bs dihapus.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000154303_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion