User Tools

Site Tools


faq:2022:03:04:000154303_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kebijakan 1 dilaporin smua hartanya. Salah. Harusnya ikut kebijakan 2. Itu harus dihapus atau dibetulkan 0? Karna kalau di nol kan wp takut dianggap melakukan pencabutan. Dimana konsekuensi pencabutan adalah wp tidak bs menyampaikan spph kembali (jika sewaktu2 ingin ikut pps kebijakan 1)?


Jawaban

Normatif dijelaskan sesuai pasal 11 pmk 196, dalam hal terjadi pengurangan harta bersih tambahan, bs dihapus.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B U N M H
I​ R T F D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N X K M H
 
faq/2022/03/04/000154303_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1