User Tools

Site Tools


faq:2022:03:04:000151368_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Email “Selamat pagi. Saya ingin bertanya tentang UU HPP Klaster PPN pada bagian Latar Belakang Pengaturan Kembali PPN yang mempunyai 3 point yaitu: - C-Efficiency PPN Indonesia 63,58% dst - Memperluas basis pemajakan dst - Tingginya tax expenditure dst Apakah saya bisa mendapatkan penjelasan detail mengenai ketiga poin diatas dan juga sumber referensi yang lengkap?”


Jawaban

sampai saat ini mengacu ke uu hpp saja. Untuk penjelasan lain belum diatur. Untuk pertanyaan wp cukup luas, baiknya konsultasikan ke kpp.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F G S O I
T G J G W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W B X E
 
faq/2022/03/04/000151368_1234.txt · Last modified: (external edit)