faq:2022:03:04:000130184_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Di bulan Mei 2022,Untuk lapor pph 4 ayat 2 tahun 2020 memakai apa? (Kak, konfirmasi kak. jawabannya pake espt kan kak? meskipun di bulan mei 2022 tapi masa pajak nya kan april 2020 jadi belum wajib unifikasi kan, Kak?)
Jawaban
betul mas. Pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan PPh pasal 4 ayat (2) yang belum diselesaikan pada Masa Pajak sebelum SPT Masa PPh Unifikasi pertama kali disampaikan bisa dilaksanakan pakai PER-53/PJ/2009 (eSPT).
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000130184_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion