faq:2022:03:04:000129219_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#20Q saya mau bertanya utk pph25 badan tahun 2021 belum dilakukan pembayaran sama sekali, sebelumnya saya sudah menghubungi djp, info yang saya dapat untuk pph25 badan tahun 2021 yang belum kami bayrakan tidak perlu dilakukan langsung dibayarkan di pph29 saja apakah benar?
Jawaban
Kita jawab normatif saja ya sal… sesuai ketentuan di pasal 25 uu pph. Secara filosofis kan sbnrnya tujuan angsuran pph 25 itu untuk meringankan pph 29 di akhir tahun. Tp dengan adanya kewajiban di pasal 25, apabila tidak/terlambat disetor nanti bisa diterbitkan sanksi yg kewenangannya sepenuhnya ada di kpp terdaftar
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000129219_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion