User Tools

Site Tools


faq:2022:03:04:000129149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

UU no 7 th 2021 tentang HPP bagian PPN bab IV pasal 16B ayat 1a huruf J mengenai jasa tenaga kerja, apakah PPN atas jasa tenaga tsb perlakukannya bagaimana? Apakah dibebaskan? FP terbit dengan kode 080 ? kriteria transaksi jasa tenaga kerja yg dibebaskan ini yg seperti apa?


Jawaban

Kalo liat penjelasan ayatnya, kan memang keterangannya dibebaskan dari pengenaan PPN ya, artinya dapat fasilitas dibebaskan betul fpnya nanti 08. Cuma batasan dan kriterianya bagaimana, saat ini belum ada aturan pelaksanaannya uu hpp jadi belum bisa kita infokan lebih lanjut. Paling ya sesuai penjelasan pasal dan ayat tadi dulu di uu hpp

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N F U K U
V I M᠎ R G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L U᠎ I P᠎ J
 
faq/2022/03/04/000129149_1234.txt · Last modified: (external edit)