faq:2022:03:04:000129131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#26Q: Lawan transaksi di luar negeri punya dokumen DGT yang berlakunya bukan satu tahun (periodenya bukan januari-desember), tapi per berapa bulan, misalnya: -DGT pertama berlaku april - juli -Lalu ada DGT kedua berlaku april - nov Artinya, di bulan april kan lawan transaksi tersebut punya 2 DGT. Untuk transaksi di bulan april, apakah pelaporannya cukup menggunakan salah satu saja atau dua-duanya? Apakah jawabannya konfirmasi KPP, mas/mba?
Jawaban
#26A cukup gunakan salah satu DGT aja. yang dipake yang penting DGT yang memang periodenya sesuai dengan masa pajaknya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000129131_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion