faq:2022:03:04:000129124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min kalau BPJS itu termasuk WAPU dan menggunakan kode faktur pajak 03 kah? mau reconfirm, terima kasih sebelumnya.
Jawaban
WAJIB PUNGUT (WAPU) PPN Instansi Pemerintah (PMK-231/PMK.03/2019) Kontraktor kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi; dan kontraktor atau pemegang kuasa/pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, (PMK-73/PMK.03/2010) Badan Usaha Milik Negara (PMK-85/PMK.03/2012) Selama memenuhi salah satu dari 3 tadi maka fakturnya menggunakan 02 atau 03. Kalau mau memastikan, silahkan pastikan ke BPJSnya ya. Soalnya kalo dicek di UU BPJS, tidak menyebutkan bahwa BPJS merupakah BUMN.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000129124_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion