User Tools

Site Tools


faq:2022:03:04:000129082_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penghitunga tersendiri di SPT apakah wajib dicentang


Jawaban

dicentang jika menggunakan penghiyungan tersendiri aja. kalau tidak tidak perlu dicentang

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C C T L
A K᠎ C E H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J W E P R
 
faq/2022/03/04/000129082_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1