User Tools

Site Tools


faq:2022:03:04:000128923_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min, warisan properti msh atas nama pewaris blm balik nama sertifikat kalau ikut pps, nama pewaris atau ahli waris yg dicantumkan di bagain atas nama dan identitas? Sdh ada surat wasiat dan aktawaris, hanya blm balik nama sertifikat saja.


Jawaban

#28A: bisa dijelaskan sesuai petunjuk pengisian daftar rincian harta bersih & utang di Lampiran PMK 196 2021 mbaa. untuk kolom “atas nama” diisi dengan nama OP/badan yg didaftarkan sbg pemilik harta jadi kalau belum balik nama, gapapa tetep diisi sesuai nama pemilik yg ada di akta

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U G L E X
G K C M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R U F K Q
 
faq/2022/03/04/000128923_1234.txt · Last modified: (external edit)