faq:2022:03:04:000128882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi mua tanya soal Efaktur 3.1 pada efaktur versi baru terdapat update yaitu Pengkreditan Pajak Masukan yang ditagihkan dengan SKP Apa bila ada PBK atas pembayaran PPN Impor bagaimana cara pengreditannya?
Jawaban
ada di slide ini mulai slide 43 s.d. 51 https://drive.google.com/file/d/1HZsN-FMVCNLEoKrhvqiQ-oPR5QRHUnld/view
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/04/000128882_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion