faq:2022:03:02:000182433_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi penerbitan Faktur pajaknya bagaimana kak kalau penyerahan BPK ke kawasan berikat dari Luar Daerah Pabean ? Kepada SPLN atau kepada penerima BKP ? https://twitter.com/aodeapr/status/1498855988505759745
Jawaban
coba dipastikan dulu maksudnya wp dari luar daerah pabean itu dari mana. luar negeri kah? atau tlddp? soalnya di twit sebelumnya dia sebutkan dari luar daerah pabean (kawasan biasa)
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/02/000182433_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion