faq:2022:03:02:000182425_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba untuk UMKM yang belum melewati 500juta itu berarti tidak perlu ada laporan bulanan juga ya?
Jawaban
Kalo wp umkm kan dia setor sama dengan lapor. Kalo belum lewat 500jt, maka dia ga setor kan. Dan ga perlu lapor juga karena emang ga ada pembayaran kan. Tapi wp tetap menghitung omsetnya sendiri kalau sudah lewat 500jt maka wp bayar pph finalnya
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/02/000182425_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion