faq:2022:03:02:000128812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNA yang memiliki keahlian khusus, lalu menggunakan pengecualian pengenaan PPh secara worldwide income, untuk pengisian Harta di SPT nya bagaimana?
Jawaban
Tidak ada ketentuan khusus/pengecualian seharusnya tetap mencantumkan seperti biasa (pedoman pengisian SPT Tahunan OP).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/02/000128812_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion