User Tools

Site Tools


faq:2022:03:02:000128786_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya, kita ada pengiriman barang ke KB pertanggal 25 Feb, dokumen surat jalan dll pertanggal 25 Feb. Namun karena terhalang libur pada tgl 28 Feb, dokumen BC 4.0 terbit tgl 1 Maret. Apakah tanggal untuk FP keluaran tetap ikut sesuai dengan surat jalan ?


Jawaban

Sesuai pasal 21 ayat 5, terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat, PKP wajib membuat FP yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang sebelum menerbitkan faktur pajak. Jadi, SPPB terbit dulu baru dibuatkan FP.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U F R G T
S L H J W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B U U J Y
 
faq/2022/03/02/000128786_1234.txt · Last modified: (external edit)