faq:2022:03:02:000128740_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya terkait besaran beban bunga yg dapat dibebankan dalam laporan keuangan fiskal, kalau saldo utangnya sudah 0 karena utang dibayar lunas di tahun tsb, apakah beban bunga nya bisa dibebankan ?
Jawaban
kembali ke pasal 6 UU bunga itu salah satu yang boleh di bebankan sepanjang berhubungan dengan usaha, selain itu terkait bunga yang di batasi adalah terkait perbandingan antara modal dan hutang sesuai PMK 169/PMK.010/2015, kalo sudah sesuai kaidah itu maka harusnya bisa di bebankan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/02/000128740_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion