User Tools

Site Tools


faq:2022:03:02:000128724_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dengan berlakunya UU HPP nanti jasa pendidikan kan kena pajak dan bikin fp, apa harus bikin fp 1-1 per siswa?


Jawaban

untuk saat ini kan belum ada aturan pelaksanaan terkait ketentuan UU HPP, jadi masih mengikuti ketentuan pembuatan FP secara umum yang berlaku, sesuai per-24/2012 dengan fp 'biasa' atau dengan mekanisme faktur PKP PE jika memenuhi kriteria tsb sesuai PMK-18/2021

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G R᠎ F I H
Y F R F Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D A B W
 
faq/2022/03/02/000128724_1234.txt · Last modified: (external edit)