User Tools

Site Tools


faq:2022:03:02:000128670_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sehubungan dengan PP 9/2022 untuk tarif pph final jasa konstruksi di ebupot unifikasi masih menggunakan tarif lama bagaimana ya?


Jawaban

silakan pastikan terlebih dahulu tipe jasa kontruksinya sudah sesuai, apabila memang sudah terutang dan harus diilakukan pemotongan, silakan buatkan dulu bupotnya menggunakan tarif yg saat ini berlaku. nanti apabila tarif di aplikasinya sudah berubah, kemungkinan harus pembetulan SPT, apabila ada kelebihan setor bisa PBK/PMK 187

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L R U᠎ P K
G L᠎ V J X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R M F Q W
 
faq/2022/03/02/000128670_1234.txt · Last modified: (external edit)