User Tools

Site Tools


faq:2022:03:01:000128542_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#65Q (twitter) berdasarkan PP 9 Tahun 2022, apabila kita memakai jasa kontraktor untuk pekerjaan konstruksi, dan kontraktornya ada Sertifikat Badan Usaha Kecil tapi atas Jasa Konsultansi Konstruksi. Tarif yg dikenakan berapa ya? Thanks


Jawaban

Bisa dilihat di pasal 3 pp 9 2022nya ya f. 3,5% (tiga koma lima persen) untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan; dan g. 6% (enam persen) untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E V W N J
N X R P V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L H᠎ U N S
 
faq/2022/03/01/000128542_1234.txt · Last modified: (external edit)