User Tools

Site Tools


faq:2022:03:01:000128353_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak dari prepopulated, apakah bisa diubah masa pajak pengkreditannya ke masa pajak selanjutnya?


Jawaban

fp sudah siap approve. maka tidak bisa diubah lagi masa pengkreditannya. jika belum approve, bisa diubah masa pengkreditannya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U D S F​ Q
B D S X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X S V F F
 
faq/2022/03/01/000128353_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)