faq:2022:03:01:000128237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara membuat nota retur untuk pembeli Non PKP?
Jawaban
untuk pembeli non PKP, cukup buat nota retur fisik sesuai PMK -65/2010, lalu diserahkan ke penjual.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/01/000128237_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion