faq:2022:03:01:000128202_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pernah melakukan pbk atas 1 NTPN di masa juni. namun di masa november mengajukan pbk lagi, dan diterima. bagaimana?
Jawaban
seharusnya atas 1 NTPN tidak bisa dipbk 2 kali. konfirmasikan hal ini ke KPP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/01/000128202_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion