User Tools

Site Tools


faq:2022:02:25:000180033_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pihak luar negeri A menjual pesawat ke pihak luar negeri B. Namun posisi barang saat ini berada di indonesia karena disewa oleh Perusahaan indonesia. Ketika penyerahan ke pembeli pihak B maka yang mengurus PEB dan catat di spt PPN tetap dari Perusahaan Indonesia atau seperti apa ya?


Jawaban

Karena barangnya di indo, harusnya memang akan ada ekspor barang keluar. Tp disini kan transaksi penjualan itu dilakukan oleh pihak a dan pihak b. Sedangkan kalau peb yg dipersamakan dgn faktur itu kan ngikut per 13/2019. untuk pengakuan PPN nya, baiknya dikonsultasikan ke AR dulu ya bima, karena disini posisinya barang bukan milik perusahaan Indo, dan invoice penjualan itu kan antar pihak LN, gak ada hubungannya dgn pihak di indo

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N O Y​ M K
E I N O​ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R​ M D U J
 
faq/2022/02/25/000180033_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)