faq:2022:02:25:000127888_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“y mau pembetulan ppn masa 03.2021. ada fp yg mau dibatalkan. misal fp no. 22 mau dibatalkan tapi ke klik no 21. dan status sdh jadi batal. apa bisa dikembalikan jd status normal? https://twitter.com/OyenPompom/status/1496790019016519682”
Jawaban
fp yg dibatalkan (sengaja atau tidak) dan sudah berganti status menjadi batal tidak bisa dikembalikan ke status normal. karena adanya unsur ketidaksengajaan ini, dicoba konsultasi ke kpp untuk alternatif lain.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127888_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion