faq:2022:02:25:000127880_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila ada seorang suami wpdn memiliki istri wpln, nah istrinya punya harta berupa penyertaan saham di pt dalam negeri, apakah penyertaan saham tersebut harus dimasukkan ke spt suami?
Jawaban
Jika NPWP-nya gabung dengan suami, maka tetap dimasukkan ke SPT suami.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127880_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion