User Tools

Site Tools


faq:2022:02:25:000127821_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#45Q : Ijin bertanya mas/mba, jika PT membayar royalti ke orang pribadi, bukpot pph 21nya dibuat dengan kode yg mana? bagi orang pribadi penerima royalti, pendapatan royalti ini dimasukkan sebagai pendapatan apa? apakah seharusnya membayar pph final ?


Jawaban

#45A: royalti ini merupakan objek PPh 23 meskipun penerima penghasilannya adalah OP mbaa. jadi dipotongnya bukan PPh 21 tapi PPh 23 yaa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D L Y I I
C C H N G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D C P Q᠎ Q
 
faq/2022/02/25/000127821_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)