faq:2022:02:25:000127781_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 22 atas ekspor yang berhak mengkreditkan PPh 22 ekspor siapa? pemilik barang atau eksportir? Apakah PPh 22 atas ekspor Barang bisa disetorkan sendiri oleh pemilik barang?
Jawaban
Ekspor batubara, dipungut PPh Pasal 22 (tidak final) berdasarkan nilai ekspor dan disetorkan sendiri oleh eksportir. Peraturan tidak membedakan antara istilah eksportir dg pemilik barang. Eksportir adalah orang yg jual barang2nya keLN. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pemilik barang ini lah yg disebut sbg eksportir. Pengakuan kredit pajak dalam SPT Tahunan, hanya bisa dilakukan jika dalam bupotput tsb yg tertera adalah nama pihak yang dipotong/yg akan mengakui kredit pajak tsb.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127781_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion