faq:2022:02:25:000127738_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau badan, perihal ebuni lampiran DOPP apakah wajib diisi? terkait PPh 23.
Jawaban
ini wajib diisi jika di masa tsb si badan ini ada melakukan pemotongan/pemungutan pajak atas penghasilan pihak lain.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127738_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion