User Tools

Site Tools


faq:2022:02:25:000127705_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tekait peraturan baru dimana semuanya pelaporan harus pakai eform. Saya ingin bertanya apakah hal ini berlaku hanya untuk pelaporan SPT tahunan Badan Tahun Pajak 2021 dan seterusnya? Apabila saya mau melakukan pembetulan untuk tahun sebelum 2021 apakah bisa menggunakan format csv. ? atau


Jawaban

tetep ikut PENG nya ya mas. berlaku seterusnya dan pembetulan juga pakai eform pdf.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z᠎ V J​ N T
B A​ A T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E᠎ J N K Q
 
faq/2022/02/25/000127705_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)