faq:2022:02:25:000127701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau ikut PPS kebijakan 2 untuk harta perolehan sebelum tahun 2020. Tapi ada harta perolehan tahun 2015 yang sudah diikutkan TA tetapi lupadilaporkan di SPT tahun 2020, bagaimana?
Jawaban
Karena WP mau ikut PPS kebijakan 2 maka pembetulan yang disampaiakn sejak UU HPP berlaku dianggap tidak disampaikan, silahkan dikonfirmasi ke KPP,
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion