faq:2022:02:25:000127684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pengisian harta di spt tahunan. Kalo misalnya WP beli rumah secara kredit, apakah bunga yang dibayarkan dapat menjadi penambah nilai harta? Dan juga kalo ada renovasi, apakah menambah nilai? Kalo di petunjuk pengisian SPT kan hanya disebutkan harga perolehan, apakah hanya nilai awalnya aja atau bagaimana ya?
Jawaban
Pasal 10 UU PPh, Harga perolehan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak dipengaruhi Hubungan Istimewa, adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau diterima
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127684_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion