faq:2022:02:25:000127595_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Maaf izin bertanya mas mbak, kalau WP punya asuransi konvensional (non unit link), apakah perlu diinput pada kolom harta SPT Tahunan? Karena kalau cek di google yg perlu diinput pada kolom harta apabila terdapat asuransi unit link saja, dan utk asuransi konvensional tidak perlu dimasukkan dalam kolom harta. Kalau misal tetap diinput, nanti masuk kode harta berapa? Terima kasih mas mbak
Jawaban
sebenernya lebih kepada pengakuan WP atas asuransi itu dianggap apa, secara ketentuan kita memang ga di atur apakah termasuk harta atau tidak, tapi kalo memang dia menganggap itu sebagai investasi dan ada unsur investasinya, bisa di masukan ke investasi lainnya 039, tapi kalo menurut dia bukan maka tidak perlu di masukan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127595_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion