faq:2022:02:25:000127587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah 1 SPPB bisa dipake untuk beberapa fp?
Jawaban
1 sppb untuk 1 faktur. kecuali disitu ada pembayaran uang muka, maka bisa 1 sppb untuk lebih dari 1 faktur dengan membuat faktur uang muka dan faktur pelunasan.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/25/000127587_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion