faq:2022:02:24:000183027_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Surat pemberitahuan pembatalan FP apakah harus dilampirkan saat pelaporan pembetulan SPT Masa PPN? Mas/mbak izin memastikan. Surat pemberitahuan pembatalan FP hanya harus disampaikan ke KPP Penjual dan KPP pembeli dilampiri dengan copy FP yang dibatalkan saja ya? tidak perlu dilampirkan pada saat pembetulan spt masa nya?
Jawaban
Halo vebb, untuk dokumen lampiran spt masa ppn ada di lampiran per-02/2019 ya, disitu gak ada surat pemberitahuan pembatalan FP. Iya veb, surat pemberitahuan pembatalan fp disampaikannya ke KPP penjual dan KPP pembeli, dilampiri dengan copy FP yang dibatalkan, tata cara lengkapnya ada di lampiran VIC PER-24/PJ/2012. Gak perlu dilampirkan pada pelaporan spt ppn pembetulannya.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000183027_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion