User Tools

Site Tools


faq:2022:02:24:000183025_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya, untuk pembuatan faktur pajak yg mendapatkan fasilitas pmk 6 yg diperpanjang, sinkronisasi kode cap di efaktur apakah sudah terupdate atau belum ya pak/bu? soalnya kebetulan ketika saya cek di efaktur masih kode cap yg lama


Jawaban

Bisa minta WP sinkron kode cap dulu, lalu jelasin di pasal 9 ayat (7) Dalam hal keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR … /PMK.010/2022” sebagaimana dimaksud pada ayat (6) belum tersedia dalam aplikasi pembuatan Faktur Pajak, Pengusaha Kena Pajak dapat melakukan pembaharuan atas keterangan yang dapat dicantumkan di Faktur Pajak melalui aplikasi dimaksud.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O R᠎ T D
P O R Z N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z Y U K O
 
faq/2022/02/24/000183025_1234.txt · Last modified: (external edit)