faq:2022:02:24:000147455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi min mau tanya kalau mau ganti nama pengurus di ebukpot unfikasi gmn ya? harusnya wakil wajib pajak tapi ke kliknya kuasa?sy ubah ko g bisa2 ya padahal yg sebelumnya keinput di kuasa sudh sy ubah statusnya menjadi tdk aktif
Jawaban
Di ebupot unifikasi, kalau salah pilih bertindak sebagai apa, tidak bisa diubah. Hanya bisa diubah melalui lasis via KPP. Karena KPP harus cek dulu bukti potong dengan status yang salah sudah pernah diterbitkan atau belum
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000147455_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion