User Tools

Site Tools


faq:2022:02:24:000129021_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Melalui email ini, saya izin bertanya apakah otoritas pajak Indonesia (DJP) bisa mengeluarkan suatu pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa suatu entitas luar negeri tidak memiliki BUT (Badan Usaha Tetap) di Indonesia. Simulasinya sebagai berikut : PT A adalah suatu induk perusahaan yang merupakan entitas di Indonesia. B Limited adalah anak perusahaan PT A yang merupakan entitas negara Belanda. B Limited meminta kepada PT A untuk mendapatkan suatu surat pernyataan tertulis dari otoritas paja


Jawaban

tidak ada mas mekanisme ini secara aturan. Mungkin bisa konsultasikan ke KPP, barangkali KPP punya kebijakan lain mas.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P P H Y
M T M K​ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L M A P L
 
faq/2022/02/24/000129021_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)