faq:2022:02:24:000127500_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT kami menyewa apartment untuk di tinggali expart. dan atas sewa apartemen tersebut sudah dipotong pph 4 (2). yang jadi pertanyaannya apakah dalam UU HPP apartemen tersebut tetap harus dimasukkan natura untuk expart tersebut untuk perhitungan 21 nya?
Jawaban
WP closed saat digali
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127500_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion