faq:2022:02:24:000127450_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa kapal tongkang, masuknya PPh 23 atau PPh 15?
Jawaban
dijelaskan normatif dulu yang jadi objek pph 15 sesuai angka 3 SE-29/PJ.4/1996. kalau wp-nya bukan perusahaan pelayaran, jadinya dikenakan pph 23
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127450_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion