faq:2022:02:24:000127448_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Permohonan pengurangan/penghapusan sanksi, harus bayar dulu ya nilai pajak terutang yg jadi dasar pengenaan sanksinya?
Jawaban
pasal 12 PMK 8/2013, saah satu syaratnya adalah: jumlah kekurangan pembayaran pajak yang menjadi dasar pengenaan sanksi administrasi yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau STP telah dilunasi oleh Wajib Pajak (ika permohonan wp adalah yg diatur di pasal 5 ayat 1, 8 ayat 1, 9 ayat 1 atau 10 ayat 1)
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127448_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion