faq:2022:02:24:000127438_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang Bapak/Ibu Dianita. Saya Ridho. Saya mau bertanya mengenai pengkreditan Pajak Masukan atas suatu PIB yang menggunakan metode QQ. Kantor saya memiliki PIB yang menggunakan metode QQ. Pada PIB tersebut tercantum bahwa Pemilik Barang adalah atas nama kantor saya. Mohon konfirmasinya apakah benar bahwa atas Pajak Masukan dari PIB tersebut dapat kantor saya kreditkan karena Pemilik Barang yang tercantum dalam PIB adalah sudah nama kantor saya.
Jawaban
Apabila di PIB, pemilik barangnya tertulis nama wp tsb, secara ketentuan bisa kok dikreditkan wp tersebut.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127438_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion