faq:2022:02:24:000127422_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah zakat bisa dijadikan pengurang saat menghitung PPh 21?
Jawaban
tidak bisa. dilaporkan di SPT Tahunan OP. nanti akan menjadi pengurang penghasilan bruto
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127422_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion