User Tools

Site Tools


faq:2022:02:24:000127418_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

LB PPh 21 apakah booleh diPbkkan?


Jawaban

harus dikompensasikan ke masa pajak lain, tidak bisa restitusi atau pun Pbk. Pbk seharusnya tidak bisa, kembalikan ke ketentuan apa saja yg boleh diPbk-kan sesuai PMK 242/2014.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q G V​ I
I K H Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y᠎ D C W O
 
faq/2022/02/24/000127418_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)