faq:2022:02:24:000127370_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan jasa ke kaber bisa fp 070 ? kalau ke kawasan bebas bisa 070 perlu ppbj juga ?
Jawaban
penyerahan jasa ke kaber ikut ketentuan umum, normalnya tetap terutang PPN fp 010, untuk penyerahan jasa ke kawasan bebas tetap perlu ppbj sebagai dasar buat fpnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127370_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion