User Tools

Site Tools


faq:2022:02:24:000127354_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#33Q: Sebagaimana diketahui pelaporan SPT Tahunan Badan dengan menggunakan E SPT akan dihentikan pada 28 Februari 2022, dan akan dialihkan ke E Form. Jika terdapat ratusan asset, bagaimana cara penginputannya, apakah tersedia menu import atau bagaimana ? Jika terdapat penjualan asset di pertengahan tahun, yang mana jika depresiasinya masih ada akan dihentikan pada saat penjualan ?, bagaimana cara penginputannya pada e form untuk asset tersebut ?


Jawaban

#33A eform PDF untuk Lampiran Khusus 1A (Daftar Penyusutan Amortisasi Fiskal) sudah ada menu impor file CSV. File CSV sama petunjuknya cek di https://www.pajak.go.id/laman-e-form-pdf Untuk pengalihan aset, ketentuannya diatur di (Pasal 11 ayat (8) UU Nomor 36 TAHUN 2008)

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N N​ R L​ S
U V W I C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O​ L᠎ Z M P
 
faq/2022/02/24/000127354_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)