faq:2022:02:24:000127336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sesuai SPT Tahunan sebelumnya. muncul PPh 25 untuk tahun berjalan, misal 1 juta/bulan. Lalu di bulan tertentu dapat kredit pajak lain, misal PPh 23 lebih dari 1 juta. Apakah tetap perlu bayar PPh 25?
Jawaban
Tetap bayar karena itu 2 pajak yang berbeda. Dan keduanya menjadi kredit pajak di SPT Tahunan terkait.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/24/000127336_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion