Tanya
#13Q : Selamat pagi mas mbak izin bertanya, untuk pembuatan npwp online bagian pekerjaan bagi cpns diisi apa ya sedangkan untuk sknya belum turun? WP melampirkan juga ss riwayat pertanyaan yg sama ke kring pajak dan jawaban dari pertanyaannya adalah pegawai swasta. Apakah dijawab pegawai swasta juga atau bagaiman? Terima kasih sebelumnya ???????????? https://twitter.com/aetherlight56/status/1496515632955011072
Jawaban
#13A Sebenernya kalo mau dijawab normatif maka diisi dengan keadaan sumber penghasilan yg sebenarnya apa. Jika sebelum diterima CPNS sumber penghasilannya misal sebagai pegawai swasta, maka silakan bisa diisikan pegawai swasta. Nanti bisa perubahan data jika terdapat perubahan sumber penghasilan/pekerjaannya. Namun jika belum bekerja sebelumnya, boleh saja diisikan PNS karena nantinya akan diangkat jadi PNS. Jika memang ada data yang tidak sesuai terkait sumber penghasilan/pekerjaan nantiny
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion