User Tools

Site Tools


faq:2022:02:24:000127276_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT pake PP 23. Di tahun kedua, dipertengahan tahunnya sudah lebih dari 4,8 M. perlu pemberitahuan tarif umum?


Jawaban

kalo lebih dari 4,8 M kan artine tahun depannya ga bisa lagi PP 23, itu ga perlu pake pemberitahuan

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I E S W
R​ O R X V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S S K K I
 
faq/2022/02/24/000127276_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1